Minggu, 21 Desember 2008

MEMILIH BENTUK USAHA YANG TEPAT

Memilih Bentuk Usaha yang Tepat
Berdasarkan kepemilikan modal, ada tiga jenis perusahaan, yakni:1. Perusahaan perorangan2. Perusahaan patungan3. Perusahaan Negara (BUMN)Masing-masing jenis perusahaan itu memiliki keuntungan dan keurugian tersendiri. Oleh sebab itu, hanya Anda yang bisa menentukan bentuk usaha yang tepat untuk perusahaan yang akan dijalankan.
Perusahaan PeroranganPerusahaan perorangan adalah usaha yang semuanya dilakukan sendiri oleh satu orang, mulai dari modal, administrasi sampai manajemennya.Keuntungan:
Mudah didirikan
Mudah diawasi dan dikendalikan
Manajer (pemilik) bisa cepat mengambil keputusan
Seluruh keuntungan usaha bisa menjadi milik manajer (pemilik)
Kerugian:
Semua masalah usaha ditanggung sendiri
Sumberdaya (terutama modal) terbatas
Perkembangan perusahaan mungkin agak lambat
Kepercayaan dari pemodal mungkin kecil
Kalau pemilik meninggal, mungkin sulit mencari pengganti yang punya kemampuan sama dengan pemilik sebelumnya
Perusahaan PatunganPerusahaan patungan adalah usaha yang dirintis dan dijalankan oleh dua orang atau lebih dengan modal bersama.
Bentuk usaha patungan ini bisa bermacam-macam, tergantung dari kesepatakan dua belah pihak:• Fa (Firma/ Partnership)• CV (Perseroan komanditer)• PT (Perseroan Terbatas)
Fa (Firma / Kemitraan)Firma adalah perusahaan patungan yang para partisipannya memiliki tanggungjawab yang setara atas aset, keuntungan maupun kerugian perusahaan.
Kelebihan :
Lebih mudah mengumpulkan modal
Manajemen dapat dibagi antara para anggota sesuai keahlian yang dimilikinya untuk suatu posisi.
Resiko ditanggung selurh anggota
Keputusan yang diambil lebih rasional
Kelemahan :
Proses pembuatan keputusan lebih lama
Kesalahan salah satu anggota harus ditanggung oleh seluruh anggota
Tidak bisa menjamin kelanjutan perusahaan jika salah satu anggota meninggal dunia atau mengundurkan diri
CV (Perseroan Komanditer)
CV adalah perusahaan patungan yang terdiri dari 2 kelompok: kelompok aktif yang menjalankan perusahaan dan kelompok yang menyuntikkan dana. Biasanya harus mencapai target tertentu
Kelebihan :
Modal bisa lebih besar, sehingga dapat menghasilkan volume bisnis yang juga lebih besar
Keputusan yang dibuat bisa lebih akurat, dari diskusi kedua kelompok
Dapat lebih dipercaya
Laba yang diperoleh bisa lebih besar dan stabil
Ada pemisahan tanggungjawab yang jelas
Kelemahan :
Proses pembuatan keputusan semakin lama
Bisa terjadi konflik (antar anggota dalam kelompok aktif)
Laba harus dibagi rata
Kegiatan bisnis terbatas pada target atau berdasarkan pada kesepakatan anggota
CV dapat dibubarkan apabila:
Telah mencapai masa kadaluarsa
Telah mencapai target-target perusahaan
Salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia
Satu orang atau lebih anggota mengajukan permohonan untuk membubarkan perusahaan
PT (Perseroan Terbatas)PT adalah Perusahaan dengan entitas legal yang terdiri dari anggota-anggota yang memiliki saham.
Pendirian PT harus memenuhi Hukum Dagang atau berdasarkan pada dokumen asli yang diterbitkan oleh notaris.
Kelebihan :
Pemegang saham memiliki tanggungjawab terbatas atas penagihan utang dari pihak ketiga
Dapat menjadi medium untukmengumpulkan dana (dengan IPO/go public)
Kelanjutan perusahaan lebih terjamin
Bisa menjadi tempat untuk pengembangan karir dan bakat
Persyaratan pendirian PT:
Dokumen legal dari notaris resmi yang telah terdaftar di Departemen Kehakiman
Memiliki detail anggaran yang jelas, meliputi : a. Nama perusahaanb. Alamat perusahaanc. Maksud dan tujuan dari pendirian perusahaan d. Periode masa operasie. Metode operasif. Hak dan tanggungjawab pemegang saham dan tim manajemen
Harus nyata dan memenuhi hukum dan peraturan yang berlaku

Tidak ada komentar: